KORANMANDALA.COM – Sebanyak 321 Kepala Sekolah di Kota Bandung dites urine oleh BNN.
Kepala BKPSDM kota Bandung Aji Junjunan Mustafa menyebutkan, tes urine yang dilakukan kepada kepala sekolah ini sifatnya dadakan dan tanpa sepengetahuan para peserta sebelumnya.
Kata Aji, dilakukannya tes urine untuk memastikan seluruh kepala sekolah di kota Bandung bisa memberikan pelayanan terbaik dan kedisiplinan kepada guru dan muridnya.
“Ini agar para kepala sekolah bisa bekerja penuh tanggung jawab dan menjadi pondasi budaya yang berakhlak,” kata Aji Selasa 27 Februari 2024.
Selain itu Adi juga mengatakan, kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Kegiatan ini dalam upaya pelaksanaan Inpres, kita laksanakan dengan BNN sebagai mewujudkan lingkungan bersih narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Umum BNN Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq mengatakan, pelaksanaan tes urine sebagai agenda rutin yang dilaksanakan Pemkot Bandung dan BNN minimal 1 tahun 1 kali.
“Ini sebagai pelaksanaan Inpres 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, bahwa pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan tes urine terhadap ASN minimal 1 kali dalam 1 tahun,” ujarnya.
Gilang menuturkan, tes urine saat ini baru di lingkungan pendidikan khususnya kepala sekolah. Ia menargetkan seluruh OPD bakal dilaksanakan hal serupa.
“Hari ini sekitar 321 orang. Harapannya hal ini bisa menjadi rutin dilaksanakan oleh Pemkot Bandung. Tidak hanya di lingkungan pendidikan, tapi seluruh OPD bisa laksanakan kegiatan ini, ” ujarnya. (Dwi)***