KORANMANDALA.COM – Seorang peserta magang asal Indonesia diamankan pihak berwajib di Jepang pada Senin 26 Februari 2024.
Karena dugaan meninggalkan mayat bayinya yang baru dilahirkan.
Menurut informasi yang diunggah di akun Instagram @kerjadijepang, tersangka yang ditangkap atas dugaan tindakannya itu adalah Jihan Pramudita, seorang peserta magang berusia 20 tahun yang bekerja di bidang perawatan.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian Onomichi, Perfektur Fukushima, tersangka diduga telah menyembunyikan dan mengabaikan mayat bayi yang baru dilahirkan di kamar asrama perusahaan dari tanggal 23 hingga 25 Februari.
Baca Juga : Pemkab Garut Rangkul Pakar Tiga Perguruan Tinggi Jepang untuk Identifikasi Penyebab Bencana
Saat mayat bayi ditemukan, kondisinya terbungkus dengan pakaian, lahir prematur, dan tali pusarnya masih menempel.
Tersangka diketahui telah tiba di Jepang pada bulan September tahun sebelumnya dan saat ini bekerja sebagai perawat.
Saat diinterogasi oleh polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan berpendapat bahwa tindakannya tidak salah. (rfa)