KORANMANDALA.COM – Sedikitnya tiga orang mantan komisioner KPK menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penahan terhadap Firli Bahuri.
Sejumlah mantan Komisioner KPK, termasuk Abraham Samad, Muhamamd Jasin, dan Saut Sitomorang, mendesak Mabes Polri untuk menahan Firli Bahuri atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Desakan itu disampaikan dalam surat permohonan yang diserahkan ke Mabes Polri di Jakarta pada Jumat 1 Maret 2024.
Firli Bahuri telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pasca ditetapkannya Firli jadi tersangka,” ujar Abraham Samad.
Abraham Samad dan sejumlah mantan Komisioner KPK lainnya mengkritik penanganan kasus Firli Bahuri yang dianggap stagnan, khususnya terkait penahanan tersangka.
Mereka berpendapat bahwa tindakan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri sudah seharusnya memenuhi syarat untuk penahanan, terutama karena ancaman hukumannya melebihi lima tahun.
Mereka juga khawatir bahwa penanganan kasus ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, mengingat banyak kasus di mana masyarakat sipil ditahan secara cepat oleh kepolisian. Mereka menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum dengan menegaskan bahwa semua orang harus sama di hadapan hukum.
Selain itu, mereka juga menyatakan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri masuk dalam kategori kejahatan korupsi tingkat tinggi, khususnya pasal pemerasan.
Oleh karena itu, tidak menahannya dapat berdampak sosial. Mereka juga berpendapat bahwa dalam kasus yang sudah berlangsung lama, penahanan diperlukan untuk mencegah hambatan dalam proses persidangan.
Muhammad Jasin menambahkan bahwa berdasarkan pasal yang dikenakan kepada Firli Bahuri, termasuk ancaman hukuman yang tinggi, penahanan perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah pelarian serta penghilangan barang bukti penting.
Saut Situmorang menyatakan bahwa selama masa kerja Firli di KPK, banyak masalah yang terjadi, dan menurutnya penanganan yang dilakukan saat ini tidak adil.
Penyelesaian kasus Firli Bahuri penting untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi, terutama mengingat posisi Firli di KPK.- ***