KORANMANDALA.COM – Polisi menyatakan bahwa Gus Samsudin memberikan jawaban yang tidak konsisten terkait video kontroversial Kyai Fahmi yang sedang menjadi perbincangan di media sosial.
Penangkapan Gus Samsudin dipicu oleh penyebaran video kontroversial tersebut di platform sosial, karena dia adalah orang yang mengunggahnya. Dalam rekaman tersebut.
Kyai Fahmi terlihat sedang melakukan pengajian dengan para pengikutnya, dan dia memperbolehkan kegiatan pertukaran pasangan tanpa ikatan pernikahan.
Kyai Fahmi juga menyatakan bahwa dia akan bertanggung jawab atas tindakan para pengikutnya.
Baca Juga : Kasus Video “Boleh Tukar Pasangan”, Polda Jatim Tetapkan Samsudin Jadab sebagai Tersangka
Setelah video tersebut menimbulkan kehebohan, pihak berwenang segera bertindak untuk menangkap Gus Samsudin, pengunggahnya.
Menurut Kombes Dirmanto yang dilaporkan oleh Koran Mandala dari saluran YouTube Kompas TV pada 1 Maret 2024, Gus Samsudin memberikan keterangan yang bervariasi terkait tempat pengambilan video kontroversial tersebut.
“Yang bersangkutan (Gus Samsudin) bicaranya plin plan terkait dengan lokasi pembuatan konten (aliran sesat),” Kombes Dirmanto.
Baca Juga : Bingung ! Sudah Dipecat Kok Naik Pangkat ?
Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan 3 orang tersangka.
“Ada sekitar tiga orang yang dilakukan pemeriksaan, tapi masih dalam proses pendalaman semua. Di antaranya membuat atau merekam ya,” imbuhnya.
Belakangan diketahui bahwa isi dalam konten video aliran sesat tersebut adalah settingan.