KORANMANDALA.COM – Berikut ini daftar hari libur dan cuti bersama di bulan Maret 2024.
Pemerintah telah menyetujui dan menegaskan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Daftar Hari Libur 2024 ini ditetapkan untuk memberikan panduan bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan sektor swasta dalam merencanakan kegiatan mereka untuk tahun mendatang.
Baca Juga : Tanggal 8 Maret 2024 Memperingati Apa? Ada Hari Perempuan Internasional
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 juga akan menjadi landasan bagi kementerian/lembaga dalam merencanakan program kerja mereka selama setahun ke depan.
Untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut adalah rincian lengkapnya :
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Maret 2024
Libur Nasional
1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari 2024: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih
31 Maret 2024: Hari Paskah
10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih
23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568
1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI