Dini menjelaskan bahwa formula makanan tambahan tersebut sudah sesuai dengan standar makanan lokal untuk balita dan ibu hamil yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan tahun 2023, dengan kandungan gizi mencapai 6 sampai 10 persen protein.
Formula tersebut diklaim oleh Dini bersumber dari bahan-bahan sederhana, mudah didapat, dan terjangkau harganya, sehingga dapat diterapkan dengan mudah oleh ibu-ibu rumah tangga. Beberapa produk makanan tambahan tersebut termasuk sosis ayam kelor, sempol ayam tempe kelor, bolu tempe oreo kelor, dimsum ikan kelor, nugget ayam tempe kelor, bakso ikan, dan ayam kelor.
Pemberian makanan tambahan kepada balita stunting telah melewati proses klirens etik dan telah disetujui oleh Komisi Etik BRIN untuk memastikan tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Pemberian makanan tambahan tersebut dilakukan selama 12 minggu atau tiga bulan terhadap balita berstatus stunting dengan rentang usia 13 sampai 56 bulan. Pengukuran berat badan, tinggi badan, dan kadar hemoglobin dilakukan secara berkala setiap dua kali dalam seminggu.
BRIN melakukan riset ini sebagai bagian dari upaya membantu mengurangi tingkat stunting pada balita di Kabupaten Gunungkidul, khususnya di Kecamatan Karangmojo.- ***