Besaran gaji PPPK dibedakan berdasarkan golongan ruang dan masa kerja:
Gaji PPPK golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000
Gaji PPPK golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
Gaji PPPK golongan III: Rp 2.206.500-Rp3.201.200
Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.299.800-Rp3.336.600
Gaji PPPK golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.000
Gaji PPPK ini belum termasuk tunjangan yang bisa berbeda-beda tergantung pada instansi dan daerahnya.
Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa gaji PPPK lebih besar dibandingkan gaji perangkat desa.
Namun, perlu diingat bahwa gaji perangkat desa belum termasuk tunjangan, sedangkan gaji PPPK sudah termasuk tunjangan. (rfa)