Besaran gaji PPPK dibedakan berdasarkan golongan ruang dan masa kerja:

Gaji PPPK golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000

Gaji PPPK golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200

Gaji PPPK golongan III: Rp 2.206.500-Rp3.201.200

Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.299.800-Rp3.336.600

Gaji PPPK golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900

Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.000

Gaji PPPK ini belum termasuk tunjangan yang bisa berbeda-beda tergantung pada instansi dan daerahnya.

Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat bahwa gaji PPPK lebih besar dibandingkan gaji perangkat desa. 

Namun, perlu diingat bahwa gaji perangkat desa belum termasuk tunjangan, sedangkan gaji PPPK sudah termasuk tunjangan. (rfa)

1 2



Penulis

Comments are closed.

Exit mobile version