Edaran ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan syiar Ramadhan, tetapi untuk memastikan agar penggunaan pengeras suara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. (rfa) 1 2 Sumber: Berbagai Sumber Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel Gus Miftah Kemenag
Update Kondisi Banjir Bandang di Kabupaten Bandung, Tiga Rumah Rusak ParahJumat, 22 Nov 2024 14:07 WIB
Banjir Meluas di Kabupaten Bandung, Rumah Warga Terendam Hingga Sedada Orang DewasaJumat, 22 Nov 2024 10:24 WIB
Dinas PUPR Jawa Barat Bungkam Soal Banjir Dayeuhkolot yang Lumpuhkan Aktivitas WargaKamis, 21 Nov 2024 17:38 WIB