KORANMANDALA-BANDUNG- Ungkap kekayaan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek CCTV, dalam kaitan Smart City, ternyata tidak “wah”.
Ema dalam laporan ke KPK mencatatkan kekayaan sebesar Rp8 miliar lebih sedikit. “Jadi menurut saya dia hanya terpeleset,” kata sejawatnya yang tak bersedia disebut namanya.
Ema yang dikenal orang baik di mata sejawatnya itu harus menerima kenyataan pahit gegara menerima gratifikasi yang jumlahnya sangat tidak memadai dengan kasus yang dia hadapi. “Dia orangnya baik, tidak neko-neko, saya yakin itu karena sial saja,” tambahnya.
Dia yakin bahwa Ema bukan mencari keuntungan dari fee proyek. “Mungkin apa yang dia terima itu bukan karena memang punya niat untuk mencari keuntungan dari fee proyek, saya yakin itu,” katanya.
BACA JUGA: Pengunduran Diri Ema Sumarna Tinggal Tunggu Surat dari BKN, Kepala BKPSDM : Sudah Diproses
HARTA KEKAYAAN
Dalam LHKPN tercatat Ema memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Bandung dan Sumedang, Jawa Barat.
Selain empat bidang tanah, Ema juga memiliki alat transportasi sebesar Rp 300 jutaan lebih.