KORANMANDALAM.COM – Hikmat Ginanjar yang ditunjuk menjadi PLH Sekda Kota Bandung menggantikan Ema Sumarna yang tersangkut kasus korupsi Smart City Kota Bandung melaporkan harta kekayaan ke KPK melalui LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) sebesar Rp3 miliar lebih.
Hikmat adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Jumat (15/3/2024) lalu.
Dibanding Sekda sebelumnya Ema Sumarna yang kini sudah mengundurkan diri, harta kekayaanya Hikmat hanya 1/3 nya darRp8 miliar lebih harta Ema Sumarna yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
BACA JUGA: Sepatu Bermerk Bisa Dibeli Hanya Seratus Ribuan di Jalan Astana Anyar Kota Bandung
Menurut informasi yang dikumpulkan Koranmandala, Hikmat Ginanjar lahir di Bandung tahun 1964. Ia merupakan lulusan S2 Ilmu Pemerintahan. Sejak 2019, Hikmat dipercaya menduduki jabatan Kepala Disdik Kota Bandung. Hikmat juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.