Ipda Dwi Maryanto, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di depan dermaga eksekutif ketika anak tersebut berlari di samping bus untuk meminta supirnya membunyikan klakson telolet.
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (rfa)
1 2