KORANMANDALA.COM – Selasa malam, 19 Maret 2024, kerumunan massa yang berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, tak terkendali.
Sekitar pukul 19.15 WIB, massa mulai melakukan tindakan kasar dengan melemparkan botol ke arah halaman depan gedung DPR melalui jalur di atas pagar. Beberapa orang juga melemparkan balok kayu yang sebelumnya digunakan untuk menopang ogoh-ogoh.
Situasi ini membuat pihak kepolisian akhirnya terpaksa mengusir massa untuk membubarkan diri.
Polisi mulai mengambil langkah untuk mengusir massa karena telah melewati batas waktu.
Sementara itu, massa yang mengatasnamakan Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) bertahan di depan gedung DPR/MPR RI hingga larut malam pada Selasa, 19 Maret 2024.
Aksi demonstrasi tersebut mengadvokasi tuntutan agar Presiden Joko Widodo mengundurkan diri dari jabatannya dan mendesak pembentukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Demo itu dimulai setelah zuhur hingga berbuka puasa dan salat maghrib berjemaah.
Tokoh nasional dan Presidium GPKR, M. Din Syamsuddin, menyatakan bahwa demonstrasi yang datang akan menjadi tanggapan terhadap dugaan pelanggaran konstitusi, hukum, dan etika politik dalam penyelenggaraan pemilu atau Pilpres 2024 yang dianggap tidak adil.
GPKR menegaskan bahwa hal ini merusak demokrasi Indonesia, mencuri hak rakyat, dan merusak kedaulatan rakyat. Mereka mendesak DPR untuk menyelidiki berbagai pelanggaran, khususnya dalam pilpres, yang diduga melibatkan kecurangan yang terorganisir, sistematis, dan meluas (TSM).
GPKR mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, ulama, dan mahasiswa, untuk memperbaiki kerusakan yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah merusak demokrasi dengan membangun dinasti politik melalui jalur demokrasi yang dipertanyakan karena berbagai penyalahgunaan kekuasaan.