KORANMANDALA.COM – Kelompok massa yang menolak hasil Pemilu 2024, bertahan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 10 malam, Rabu 20 Maret 2024.
“Lawan, lawan,” teriak salah satu anggota massa di lokasi.
Sejumlah personel kepolisian mulai bersiaga untuk mencoba melakukan negosiasi dengan para peserta aksi.
Sejumlah massa menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Mereka melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU RI pada Rabu malam 20 Maret 2024.
Pukul 22.38 WIB, sebagian besar massa yang terdiri dari ibu-ibu mengungkapkan pandangan bahwa proses Pilpres 2024 telah dipenuhi dengan kecurangan. Mereka menolak keputusan KPU RI dengan keras.
Beberapa di antara mereka mengkritik keberadaan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meragukan integritas lembaga-lembaga tersebut. Teriakan protes tentang dugaan kecurangan dalam pemilu terus terdengar.
Tidak hanya menolak, massa juga menyatakan niat untuk melawan keputusan KPU RI dengan keras. Mereka berseru “Rakyat melawan!” sebagai bentuk protes.
Polisi yang berjaga di depan Kantor KPU RI menyediakan dua mobil pengurai massa yang diparkir di seberang lokasi unjuk rasa.
Sebuah barikade beton dipasang untuk memisahkan massa dari mobil tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo, meminta massa untuk membubarkan diri, namun imbauannya tidak diindahkan.
Massa tetap bertahan di lokasi, terus meneriakkan tuntutan tentang dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Karena batas waktu untuk melakukan demo sudah habis, massa dihimbau untuk segera membubarkan diri dari lokasi sekitar KPU.- ***