KORANMANDALA.COM – Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, siapkan diri Anda! Proses perekrutan tenaga aparatur sipil negara (ASN) akan dibuka dalam tiga gelombang yang berbeda, dengan pembukaan pertama dijadwalkan pada bulan April 2024.
Kabar baiknya, kesempatan ini terbuka bagi honorer dan lulusan baru untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.
Sebagai langkah awal, sangat penting bagi Anda untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi persyaratan pendaftaran Calon ASN (CASN) 2024.
Namun, perlu dicatat bahwa terdapat perbedaan dalam persyaratan pendaftaran antara pelamar umum, lulusan cumlaude, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga : Calon Pelamar CPNS 2024: Daftar 19 Daerah yang Sudah Buka Formasi
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berikut adalah Syarat Pendaftaran CPNS 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
– Persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mencakup beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
– Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, belum pernah dipidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau kepolisian, serta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota partai politik.
Baca Juga : Berapa Skor yang Dibutuhkan untuk Lulus SKD CPNS PPPK 2023? Lengkap dengan Jadwal di Sini
– Mereka juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Cara Daftar CPNS 2024
Untuk mendaftar CPNS 2024, calon peserta dapat mengikuti langkah-langkah yang sama dengan pendaftaran tahun sebelumnya.