Bea Cukai menekankan bahwa kebijakan ini bersifat opsional, bukan wajib.
Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas deklarasi barang bawaan masih minim, namun sangat bermanfaat terutama bagi warga Indonesia yang akan mengikuti acara internasional seperti perlombaan, kegiatan budaya, seni, musik, pameran, atau kegiatan lain yang memerlukan peralatan dari dalam negeri seperti sepeda, gitar, keyboard, atau drum.
1 2