Minggu, 15 Desember 2024 20:27

KORANMANDALA.COM –  Sebagai Warga Negara Indonesia wajib hukumnya untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancadila dan Undang-undang Dasar 1945.

Demikian ditegaskan Plh. Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Risnandar Mahiwa, SSTP, M.Si, saat memimpin Webinar Pengembangan Literasi Politik melalui Forum Pemuda dengan tajuk “Pemuda, Politik dan Demokrasi”, di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

Risnandar menegaskan agar seluruh warga berperan aktif mewujudkan persatuan dan kesatuan, adil, sejahtera dan demokratis dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan serta stabilitas daerah.

Di tengah keberagaman dan perbedaan etnis, suku dan ras kehidupan kerukunan umat beragama hendaknya tetap terjaga, harap Risnandar.

Acara Webinar berlangsung komunikatif diwarnai dialog peserta melalui Zoom Meeting dengan nara sumber seputar tantangan demokrasi dan politik di era digitalisasi di Indonesia.

Webinar melalui Aplikasi Zoom Meeting diikuti oleh seluruh peserta se-Indonesia, terdiri dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Pemuda Katolik, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bidang Kepemudaan baik yang berbadan hukum maupun non berbadan hukum.

Tampil tiga narasumber utama antara lain, Dr Reenol Made Sukmajati Dosen UGM (Universitas Gajah Mada) dengan materi ”Peluang dan Tantangan Demokrasi Di Era Figitalisasi”.

Pemaparan materi berikut disampaikan oleh dr. Adytia Perdana Dosen Fisip Universitas Indonesia dengan judul “Partisifasi Politik di Era Digitalisasi”.

Sedangkan Erik Kurniawan  menyajikan memaparkan materi tentang “Peran Media Digital Dalam Dunia Politik Generasi Milenial”. (wawan)***




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel

Kontributor Koran Mandala

Exit mobile version