KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif selama Ramadan hingga Idulfitri 1445 Hijriyah.
Salah satu dengan tidak memberikan uang kepada pengemis. Hal itu justru bisa menarik Penyandang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berdatangan ke kota Bandung.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi menyebutkan warga yang ingin berdonasi lebih baik disalurkan melalui lembaga resmi.
“Misalnya pada lembaga amil zakat yang resmi, lembaga kesejahteraan sosial atau lembaga yang sudah memiliki izin pengumpulan uang dan barang (PUB),” kata Bambang Kamis 28 Maret 2024.
Terkait Sahur on The Road, Bambang menilai, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas dan keamanan.
Imbauan ini juga mencakup larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.
“Pesan ini sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Bandung,” ujar Bambang.
Imbauan tersebut juga didasari oleh komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang trantibum, yang menjadi landasan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.
“Masyarakat dapat lebih memperhatikan perilaku yang mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” harapnya. (Dwi) ***