Pada 9 Maret 2024, sebelum mengumumkan tersangka baru, tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di rumah dan kantor PT QSE dan PT SD. Mereka berhasil menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan pecahan dolar Singapura.- *** 1 2 Sumber: Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News Kejagung Negara Eka Purwanto Penulis