Pada 9 Maret 2024, sebelum mengumumkan tersangka baru, tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di rumah dan kantor PT QSE dan PT SD. Mereka berhasil menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan pecahan dolar Singapura.- *** 1 2 Sumber: Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA ChannelKejagung Negara
Rektor UNPAR Bandung Pastikan Wisuda Tetap Berjalan Meski Ada Ancaman Teror BomJumat, 15 November 2024 14:54
Sejarah Terkelam Dunia Sepak Bola: Tragedi Stadion Nasional Peru Tahun 1964Jumat, 15 November 2024 13:37
Breaking News, Unpar Dapat Surat Kaleng Berisi Ancaman BOM, Begini isi SuratnyaJumat, 15 November 2024 10:00
Program Petani Milenial dari Kementan, Jaminan Penghasilan 10 Juta Rupiah per BulanRabu, 13 November 2024 14:15