KORANMANDALA.COM – Kementrian Agama (Kemenag) akan mengadakan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1445 H atau penentuan Hari Raya Idul Fitri 2024 dengan jadwa Selasa, 9 April mendatang.
Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menyampaikan, pemantauan hilal ini akan dilakukan di berbagai provinsi di Indonesia.
“Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak,” kata Kamaruddin pada Senin, 8 April 2024.
Baca Juga : Sidang Isbat Lebaran 2024 Tanggal Berapa? Simak Penetapan Idul Fitri versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Dasar hukum sidang isbat diatur dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Meskipun posisi hilal sudah diketahui oleh masyarakat, sidang isbat tetap dilakukan karena selain sebagai forum penetapan resmi, juga sebagai forum silaturahmi dan literasi.
Sidang isbat 2024 yang dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, diadakan secara tertutup.
Baca Juga : DETIK DETIK Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 2024 – 1445 H, Menag: 12 Maret
Sidang tersebut bertujuan untuk menetapkan satu Syawal, yang selalu dilaksanakan pada 29 Ramadhan. Pada tahun ini, jadwal sidang isbat tersebut jatuh pada tanggal 9 April 2024.
Kriteria MABIMS Sidang Isbat
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” tutur Kamaruddin.
Rangkaian sidang isbat akan dimulai dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.