Dalam surat keputusan tersebut, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 diberlakukan mulai hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.
PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa untuk memastikan kesiapan sebelum melakukan perjalanan, termasuk memenuhi persyaratan perjalanan, memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik, mempersiapkan perbekalan, serta patuh terhadap rambu dan arahan petugas di lapangan.- ***
1 2