Namun pada bulan Ramadhan pembuangan sampah ke TPK Sarimukti telah mencapai 1.611 ton per hari sehingga dikhawatirkan kapasitas tampung Zona 2 akan cepat habis.
Dalam hal keterbatasan area penimbunan sampah, Pemdaprov Jabar meminta pemda kabupaten dan kota wilayah Bandung Raya mengelola sampahnya secara mandiri.
“Kami terus mendorong upaya pengurangan sampah dari asal itu, agar dapat membuang sampah maksimal sebesar 1.000 ton per hari sehingga TPK Sarimukti dapat digunakan sampai TPPAS Regional Legoknangka dapat dioperasikan pada 2028,” ujarnya.
46 ribu ton
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtyas mengungkapkan, sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti sampai hari pertama Idulfitri mencapai 46 ribu ton dan trennya masih terus meningkat.
“Sampah yang dibuang ke Sarimukti 46 ribu ton yang kita terima sampai hari H Idulfitri kemarin, dan trennya terus meningkat,” katanya.
Prima berharap, kuota 1.600 ton per hari bisa digunakan bijak dan efisien hingga akhir April 2024 sesuai surat edaran.
“Kami masih memberikan kuota sampai dengan akhir April yang sudah kami sampaikan di surat edaran agar kiranya kuota tersebut bisa digunakan sebijak dan seefisien mungkin,” harapnya.
Masa pakai TPA Sarimukti bisa sampai 2028 seiring mulai beroperasinya TPPAS Legoknangka.
“Sarimukti ini masa pakainya bisa sampai tahun 2028, itu relatif aman karena 2028 TPPAS Legoknangka akan mulai beroperasi,” ucap Prima.(Dwi)***