KORANMANDALA.COM – Setelah terjadi pungutan liar di sekitar Masjid Al Jabbar, Tim saber pungli Jawa Barat mulai mengawasi potensi praktik pungli parkir di area tersebut.
Mereka bersiap untuk menegakkan hukum dengan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli parkir yang mengganggu ketertiban.
“Satgas saber pungli Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan mesjid Al Jabbar,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham, Jumat 19 April 2024.
Dia menyatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas parkir di sekitar Masjid Al Jabbar. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menjadi korban praktik pungli parkir.
Jules juga menambahkan bahwa tim saber pungli Jawa Barat berhasil menangkap empat pelaku pungli parkir di area Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, pada Senin (15/4/2024) kemarin.
Mereka, yang berinisial OK, RA, RM, dan YS, telah diamankan oleh kepolisian.
Selain berhasil menangkap pelaku, tim juga berhasil menyita uang sejumlah Rp 1,4 juta yang diduga hasil dari praktik pungli parkir liar.
Pemantauan dan pengawasan akan terus dilakukan terhadap potensi pungli di area Masjid Al Jabbar.
Dia mengatakan bahwa telah ada tindakan penegakan hukum terhadap empat individu yang bekerja sebagai petugas parkir ilegal di area parkir Masjid Al-Jabbar.
Keempat pelaku, yang terdiri dari dua petugas pintu masuk dan keluar serta dua juru parkir, telah menjalani klarifikasi oleh pihak berwenang.
Selain itu, pihak berwenang juga berhasil menyita uang sebesar Rp 1,4 juta yang diduga berasal dari praktik pungli parkir, serta Rp 89 ribu lainnya.
Dia menyatakan bahwa Tim saber pungli berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp 1.400.000 yang diduga hasil dari pungutan parkir oleh juru parkir.- ***