KORANMANDALA.COM – Komisi III DPRD kembali menegur rumah sakit di Kota Cirebon untuk mendahulukan kepentingan pasien daripada administrasi. Sebab, pelayanan kesehatan memiliki resiko tinggi dengan keberlangsungan hidup seseorang.
Teguran tersebut buntut dari kasus meninggalnya balita di ruang IGD RS Panti Abdi Dharma yang belum sempat tertangani secara medis. Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan para direktur RS, serta dihadiri langsung keluarga pasien di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis, 18 April 2024.
Anggota Komisi III DPRD, Cicih Sukaesih mengingatkan sekaligus berharap sebesar-besarnya kepada manajemen RS di Kota Cirebon agar tak terjadi kembali kasus serupa.
Karena, sesuai fungsinya RS memiliki tugas dengan pelayanan masyarakat atas kesehatan pasien dan juga nyawa seseorang.
“Karena kasus ini cukup memprihatinkan, maka kami mengeluarkan sebuah teguran keras bagi RS Panti Abdi Dharma, umumnya bagi RS lain,” tegasnya.
Cicih juga menyangsikan, perubahan jenis pelayanan semula dari RS ibu dan anak menjadi rumah sakit umum ini tidak ditunjang dengan kesiapan fasiltas memadai dan ketersediaan tenaga kesehatan yang cakap.
“Jangan sampai beralih ke RSU, gagap dalam menerima pasien yang banyak, karena tenaga medis yang kurang handal,” ujarnya.