KORANMANDALA.COM – Keren! itu kata yang pantas diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina.
Bagaimana tidak, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kabupaten Indramayu tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022 memosisikan Kabupaten Indramayu berada di peringkat 5 Nasional dan peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat.
Kenaikan yang signifikan ini tidak terlepas dari kepemimpinan Bupati Indramayu Nina Agustina dalam melakukan manajerial Pemerintah Daerah dan menggerakkan seluruh kemampuan di Pemkab Indramayu. Lonjakan tersebut terlihat dari hasil LPPD tahun 2021 sebelumnya dengan nilai skor 2,83 dan hanya berada pada posisi 50 Nasional dan peringkat 6 di Provinsi Jawa Barat.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya melakukan tata kelola pemerintahan menuju good governance dan clear government serta bercita-cita memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi dan eksternalitas serta kepentingan strategis nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Atas pencapaian itu, Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi Piagam Penghargaan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Indramayu Nina Agustina dalam Acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Rabu, 25 April 2024 nanti di Surabaya.
Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan, secara umum LPPD ini memuat Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang berisi capaian kinerja indikator makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, penerapan pelayanan standar minimal, dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Selain itu, LPPD juga memuat Pelaksanaan Tugas Pembantuan yakni tugas pembantuan pemerintah pusat, tugas pembantuan pemerintah provinsi, dan tugas pembantuan pemerintah daerah kabupaten kepada pemerintahan desa.