KORANMANDALA.COM – Kelurahan Cisaranten Wetan Kota Bandung membentuk tim Kampung Bebas Rentenir (KBR) sejak Januari 2024.
Dibentuknya KBR untuk mengatasi masalah rentenir alias bank emok yang meresahkan di wilayah tersebut.
Lurah Cisaranten Wetan, Muslim Nurdin, mengungkapkan, inisiatif KBR ini demi membangun komunikasi yang baik dalam mengelola keuangan sehingga tidak terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol).
“Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya kami untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan mensosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, seperti berkolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM,” kata Muslim Kamis 25 April 2024.
Selain itu dia juga menyebutkan, pihaknya juga menggelar pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam berwirausaha, seperti produksi kacang atau daur ulang limbah plastik menjadi karpet.
“Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini,” jelas Muslim.
Kendati demikian Muslim mengakui masih ada sejumlah kendala yang dihadapi pihaknya untuk menyelesaikan persoalan bang emok ini.
Salah satu kesulitan yang dihadapi adalah identifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah tersebut namun mengaku sebagai warga tetap.
“Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi,”
Namun dengan semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan stakeholder lainnya, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan,” tutup Muslim.- *** dwi