KORANMANDALA.COM – Pasca ekshumasi bocah laki-laki berinisial MA (7) warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan tewas di terasering kebun milik warga setempat, dokter forensik ungkap penyebab kematian korban.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, menemukan ada tanda kekerasan pada jasad korban, tepatnya pada bagian leher yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Dokter forensik RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia mengatakan, luka yang terjadi di leher korban, cukup untuk menimbulkan kematian. Artinya jika ada kekerasan di leher tentunya bisa menghalangi jalan penafasan.
“Kalau menghalangi jalan nafas, ya berarti kematiannya mengarah ke kekurangan oksigen atau mati lemas,” ujar dr Aida saat ditemui di Ruang Inslatasi Jenazah RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Rabu (1/5/2024).
Saat melakukan autopsi, lanjut dr Aida, tim forensik juga menemukan luka pada bagian lubang pelepas atau lubang anus. Hal tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan laboratorium dan hasil sampelnya yang dicurigai.
“Jadi, kalau untuk secara kasat mata itu, luka bagian lubang pelepas ini, hanya tampak pengelupasan kulit arinya aja, kaya luka lecet, tapi karena kondisinya sudah busuk jadi tidak terlalu jelas, kalau orang hidup ada darahnya segala macem,” ujar dr Aida.
Lebih lanjut dr Aida mengatakan, sample dari autopsi tersebut ia kirim ke laboratorium dan hasilnya secara microscopis, terdapat tanda perlukaan. Terlebih, saat dilakukan ekshumasi kondisi jenazah korban sudah dalam keadaan membusuk, karena sudah satu pekan dimakamkan.
“Jadi waktu itu saya ambil sampelnya di bagian ototnya, ternyata memang itu benar perlukaan, jadi kalau di luar gak kelihatan. Kalau berapa kalinya luka itu gak tau, yang pasti kalau di leher itu memang ada tanda kekerasan,” ujar dr Aida.
Untuk proses korban ini bisa ada luka itu, lanjut dr Aida, dirinya tidak bisa memastikan penyebabnya, namun jika di permukaan kulitnya itu tidak ada lecet dan tidak ada memar, bisa dipastikan oleh kekerasan benda tumpul.
Saat ditanya apakah bocah tersebut merupakan korban pedofilia atau korban pelecehan seksual, dr Aida menjawab, memang ditemukan kekerasan di lubang pelepas, tapi pada daerah genital dari korban sendiri tidak ditemukan apa-apa.
Saat melakukan autopsi, tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan pada bagian jantung, paru, kepala, leher, otot leher dan pemeriksaan lada bagian daerah kulit lubang pelepas.
“Hanya saja, untuk organ dalam karena itu sudah membusuk, jadi sudah sulit dinilai karena sudah hancur. Akan tetapi yang pada daerah kulit, dokter patologi anatominya yang di Bandung itu masih bisa menemukan adanya tanda perlukaan,” ujar dr Aida.
Sebelumnya, Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial MA ditemukan meninggal dunia di kebun milik warga pada Minggu (17/3/2024) pagi. Korban sebelumnya pamit kepada neneknya untuk pergi bermain pada Sabtu (16/3/2024) pagi.
Mimin, nenek korban, mengatakan bahwa cucunya tersebut biasanya selalu pulang ke rumah sebelum waktu buka puasa. Namun, pada hari Sabtu, MA tidak kunjung pulang hingga malam hari.
“Biasanya dia buka puasa di rumah. Tapi, kemarin dia tidak pulang sampai malam. Saya kira dia dibawa bapaknya,” kata Mimin, Senin (18/3/2024).
Mimin dan warga sekitar sempat mencari MA hingga larut malam, namun tidak berhasil menemukannya. Pencarian dilanjutkan kembali pada Minggu pagi dan akhirnya MA ditemukan dengan kondisi sudah meninggal dunia. (Awan Dharmawan)***