KORANMANDALA.COM – Seorang pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, juga dikenal sebagai AARN, telah ditangkap oleh polisi karena diduga membunuh dan membuang jasad Rini Mariany (50), rekan kerjanya, dalam sebuah koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Rabu, 1 Mei 2024.
Diduga Ahmad juga diduga telah melakukan hubungan seksual dengan korban sebelum membunuhnya dan membawa kabur uang kantor korban yang hendak disetor ke bank.
“Korban sempat disetubuhi, diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu pada Selasa, 2 Mei 2024.
Baca Juga : Heboh Temu Mayat Anak Kecil di Jatigede, Sumedang, Ternyata Itu Jasad R warga Garut
Motif Pembunuhan dalam Koper di Cikarang Barat, Bekasi
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, motif pembunuhan tersebut diduga karena masalah ekonomi, karena Ahmad berencana untuk menikah dan membutuhkan uang.
“Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik,” lanjutnya.