- Berusia 17 sampai 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara KEsatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 2024.
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan andil.
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPS
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. (rfa)
1 2