KORANMANDALA.COM – Pada bulan April 2024, tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M telah ditutup. Kuota haji Indonesia sudah terpenuhi, dan jemaah diimbau untuk tidak terjebak oleh berbagai tawaran berangkat dengan visa non haji.
Pesan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta pada hari Minggu 5 Mei 2024.
Anna menegaskan bahwa kuota haji Indonesia terbagi menjadi haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dan haji khusus yang diatur oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Kuota haji Indonesia untuk operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri dari 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Anna menekankan bahwa Arab Saudi semakin ketat dalam menerapkan aturan visa haji, terutama untuk mencegah penyalahgunaan visa non haji.
Kepada masyarakat, Anna mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaya haji telah berakhir, dan proses penerbitan visa jemaah sedang berlangsung. Lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus telah diterbitkan hingga saat ini.
Jemaah haji reguler dijadwalkan mulai berangkat pada 12 Mei 2024, sementara jemaah haji khusus akan berangkat pada 23 Mei 2024. Anna menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh terperdaya oleh oknum yang menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji, mengingat risiko deportasi dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun bagi jemaah yang terjebak oleh tawaran tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga mengajak Kementerian Agama untuk bekerja sama secara lebih erat dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan jemaah.- ***