KORANMANDALA.COM – Mulai Jumat 17 Mei 2024, Pemerintah kota (Pemkot) Bandung resmi memberlakukan Friday Car Free di Balai Kota Bandung.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan Dinas Perhubungan akan menyiapkan angkutan di sejumlah titik penjemputan untuk pegawai yang akan masuk ke Bali kota.
Asep mengatakan titik penjemputan tersebut di antaranya di Terminal Cicaheum, Terminal Antapani, Basemen Alun-alun Bandung, Terminal Leuwipanjang, Terminal Ledeng, Terminal Ledeng, dan Badak Singa.
“Nantinya pegawai yang akan naik angkutan yang telah disiapkan dapat langsung datang saja ke titik-titik penjemputan yang telah kita siapkan,” kata Asep pada Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu 15 Mei 2024.
Asep menambahkan Dishub Kota Bandung akan menyiapkan 4 kendaraan angkutan berupa 2 kendaraan bus TMB dan 2 kendaraan medium.
Selain itu, Dishub juga telah menyiapkan area parkir disekitar Balai Kota Bandung diantaranya di Jalan Sumatera, Aceh dan area Bandung Indah Plaza (BIP).
“Kalau ASN ada yang bawa kendaraan itu silahkan. Asalkan tidak boleh parkir di Balai Kota. Drop off-nya di Taman Dewi terus parkir di Jalan Sumatra atau di BIP. Jangan parkir di daerah terlarang,” pintanya.
Bagi yang melanggar parkir, Dishub Kota Bandung akan memberikan sanksi berupa derek kendaraan. “Yang melanggar parkir siapapun akan kami derek,” ujarnya.
Dishub bersama Satpol PP Kota Bandung, kata Asep, juga akan menurunkan petugas untuk berpatroli di sekitar Balai Kota Bandung.
“Dishub bersama Satpol PP akan berkeliling di lima pintu mengantisipasi ada pegawai nakal yang membawa kendaraan pribadi,” ujarnya. (Dwi)**