KORANMANDALA.COM – Lusiana adik kandung Pegi Setiawan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina.
Lusiana diperiksa oleh Tim Penyidik Polda Jawa Barat di Mapolres Cirebon Kota pada Selasa 28 Mei 2024.
Kuasa Hukum Lusiana, Yudi Alamsyah mengatakan penyidik mengajukan 30 pertanyaan kepada kliennya.
“Pertanyaannya seputar keluarga, hubungannya apa (dengan Pegi Setiawan),” kata Yudi ditemui usai mendampingi Lusiana menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota.
Yudi mengungkapkan bahwa penyidik juga sempat menunjukkan foto delapan pelaku pembunuh Vina dan Eky kepada Lusiana.
“Dari foto-foto pelaku yang ditunjukkan penyidik, klien kami hanya kenal dengan Pegi Setiawan dan tidak kenal dengan pelaku lainnya,” ujarnya.
Dikatakan Yudi, kepada penyidik Lusiana juga mengatakan bahwa Pegi Setiawan tidak tergabung dalam kelompok geng motor.
Menurut Yudi, kepada penyidik, Lusiana juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian pembunuhan Eky dan Vina tahun 2016 silam, Pegi Setiawan tidak berada di Cirebon.
“Keberadaan Pegi saat kejadian, ditanyakan juga kepada klien kami dan klien kami menjawab bahwa pada saat itu (Pegi) ada di Bandung,” kata Yudi.
Sekedar informasi, Lusiana menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota selama kurang lebih empat jam.
Ia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat didampingi oleh Tim kuasa hukumnya, dan keluarga. * (Chs)