KORANMANDALA.COM – Kabar gembira, info tempat dan jadwal SIM keliling Bandung dapat Anda simak pada artikel berikut ini.

Selain itu, ada kabar baik bahwa mobil SIM keliling ini memberikan pelayanan bagi seluruh E-KTP se-Indonesia.

Aturan Mengenai SIM

Aturan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tercantum dalam Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, dan Pasal 106 ayat 5 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. SIM merupakan bukti legal seseorang berkendara di jalan dan syarat mutlak saat berada di jalan raya. SIM berlaku di seluruh Indonesia, berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang

Seperti kita ketahui, memperpanjang SIM di Kota Bandung sangat mudah dan praktis. Selain itu,  melalui layanan SIM Keliling ini warga dapat memperpanjang SIM tanpa harus antre di kantor SATPAS Polrestabes Bandung.

Info Tempat dan Jadwal SIM Keliling Bandung

Oleh karena itu bagi Anda yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A maupun SIM C pada tanggal 3, 4, 5, 6, 7 serta 8 Juni 2024, koranmandala memberikan informasi mengenai tempat dan jadwal sim keling Bandung sebagai berikut:

Senin, 3 Juni 2024

Selasa, 4 Juni 2024

Rabu,5 Juni 2024

Kamis, 6 Juni 2024

Jumat 7 Juni 2024

Sabtu, 8 Jun,i 2024

Baca juga:5 Tips Menjaga Produktivitas Saat Menunggu Antrian Perpanjangan SIM

PERSYARATAN DAN BIAYA PERPANJANGAN SIM :

Adapun mengenai syarat dan biaya perpanjangan SIM dapat Anda perhatikan hal-hal berikut:

  • SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  • KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP

 

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version