KORANMANDALA.COM – Sebanyak 27 kabupaten dan 1.752 desa di Indonesia telah melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) menggunakan sistem e-voting.
Informasi ini diungkap oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam webinar Pusat Riset Sains Data dan Informasi seri #5 dengan tema “Menuju Pemilu Elektronik di Indonesia, Dimulai dari Pilkades.”
“Kami telah melakukan riset e-voting sejak 2009. Kami memulainya dan saat ini telah diujicobakan serta diimplementasikan di beberapa kabupaten,” ujar Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika BRIN, Budi Prawara, dalam webinar yang disiarkan melalui YouTube BRIN pada Kamis, 20 Juni 2024.
Budi menjelaskan bahwa e-voting merupakan inovasi dalam teknologi pemilu yang harus tetap memenuhi prinsip luber jurdil—langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Proses luber jurdil ini diterapkan mulai dari pembuatan sistem hingga penayangan hasil pemilu.
“Pemilu adalah amanat undang-undang, dan e-voting yang dikembangkan oleh BRIN telah diuji materi di Mahkamah Konstitusi pada 2009. Dinyatakan bahwa pemilihan langsung dengan mencoblos sama dengan menyentuh layar komputer,” kata Budi.
Menurut Budi, e-voting yang dikembangkan BRIN tidak hanya berdasarkan pengetahuan dalam negeri tetapi juga memanfaatkan pengalaman internasional.
Melalui kajian dan riset terbaru, BRIN telah menyusun standar teknis dan profesional e-voting yang sesuai dengan asas luber jurdil di Indonesia.
Sistem e-voting dikembangkan dalam bentuk program teknis yang bisa disimulasikan di banyak kabupaten sebagai tahap proof of concept.
“Pada 2012, Kabupaten Banten menjadi yang pertama melaksanakan ini, dan setelah sukses, banyak bupati ingin menerapkannya di Pilkades.
Pilkades e-voting pertama diadakan di Kabupaten Boyolali pada 2013,” jelas Budi.
Namun, untuk menyukseskan e-voting, BRIN membutuhkan mitra industri untuk mengembangkan perangkat komputer dan pendukung lainnya.
Budi menyebut BRIN bekerja sama dengan anak perusahaan dari PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia) untuk memastikan keamanan dunia siber dan menyesuaikan teknologi dengan kondisi geografis, sosial, dan budaya Indonesia.
Budi berharap sistem e-voting BRIN dapat dimanfaatkan lebih luas di seluruh daerah, bahkan oleh negara lain, meskipun ada tantangan kebutuhan perangkat teknologi.
Inovasi yang diinisiasi BRIN ini dipercaya mampu menjadi proses demokrasi yang efisien dan menghemat biaya.- ***