KORANMANDALA.COM – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area bilbord alun-alun Ciamis sebelah timur akan direlokasi karena akan dilakukan revitalisasi tahap kedua. Anggaran untuk revitalisasi tahap kedua ini mencapai Rp34,5 miliar yang berasal dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rencana revitalisasi meliputi pembangunan tempat parkir dan pusat kuliner baru di kawasan papan reklame sebelah timur Alun-alun Ciamis.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menyampaikan informasi ini dalam acara sosialisasi revitalisasi Alun- alun Ciamis tahap kedua pada Jumat 21 Juni 2024 di aula Dinas PUPR Ciamis.
Okta menjelaskan bahwa mulai 11 Juni hingga 31 Desember 2024, para pedagang kaki lima yang biasanya berjualan di alun-alun timur akan direlokasi ke tempat yang tidak jauh dari lokasi semula, yakni di jalan Ir H Juanda atau sebelah selatan alun-alun.
Selain para pedagang, tempat parkir di alun-alun timur juga akan dipindahkan sementara hingga pembangunan pusat kuliner selesai.
Lokasi parkir sementara yang disediakan berada di Jalan WR Supratman, Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Pemuda.
Okta menambahkan bahwa setelah pembangunan pusat kuliner di alun-alun timur selesai, masyarakat dan pedagang akan mendapatkan manfaat karena tempat kuliner dan lahan parkir akan tertata rapi, membuat pengunjung merasa betah dan nyaman.
Rencana relokasi dan pemindahan lokasi parkir ini diapresiasi dan diterima dengan baik oleh semua pihak yang terlibat, termasuk para pedagang dan petugas parkir.- * gia