KORANMANDALA.COM – Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah warga terbanyak yang terpapar judi online menurut laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Provinsi ini menempati posisi pertama dengan 535.644 orang terlibat dalam transaksi judi online yang mencapai Rp3,8 triliun.
Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyatakan pihaknya aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani masalah ini.
“Masalah ini bukan hanya masalah Jawa Barat, tapi juga masalah nasional. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online,” kata Bey Triadi, Rabu, 26 Juni 2024.
Bey menambahkan bahwa penanganan masalah judi daring di Jawa Barat sudah dilakukan secara masif oleh kepolisian.
Pemprov Jabar juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari formula agar masyarakat tidak lagi memainkan judi daring.
Sorotan juga diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam judi online. Bey menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN di Jabar yang bermain judi online.
“Soal ASN, ini terkait integritas. Jika ada bukti, kami akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Terkait wacana pembentukan satgas judi online, Bey mengatakan bahwa Pemprov Jabar masih berkoordinasi dengan berbagai pihak dan jika dibentuk nanti, satgas harus benar-benar efektif dalam memberantas judi daring ini.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Jawa Barat memiliki jumlah transaksi judi online terbesar dengan nilai Rp3,8 triliun.