Hadi juga menyebut bahwa praktik judi online telah meluas ke berbagai profesi di seluruh provinsi Indonesia, termasuk di lingkungan terkecil seperti desa.
Hadi juga memaparkan daftar lima provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak berdasarkan data PPATK, yaitu Jawa Barat dengan 535.644 pelaku, Daerah Khusus Jakarta dengan 235.568 pelaku, Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku, Jawa Timur dengan 135.227 pelaku, dan Banten dengan 150.302 pelaku.- ***
1 2