KORANMANDALA.COM – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menghimbau aparat penegak hukum untuk menyelidiki penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) sementara.
Menurut Sahroni, meskipun telah menghabiskan Rp 700 miliar untuk pemeliharaan, PDN sementara masih terkena peretasan.
Sahroni mengungkapkan keheranannya terhadap kinerja pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan PDN sementara.
Dia menilai bahwa insiden peretasan tersebut tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang besar tersebut.
Oleh karena itu, Sahroni mengusulkan agar aparat penegak hukum, seperti Polri, KPK, dan Kejagung, menyelidiki penggunaan dana tersebut.
“Saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum untuk menyelidiki dugaan tersebut,” kata Sahroni pada Minggu, 30 Juni 2024.
Sahroni menduga adanya penyelewengan dana Rp 700 miliar yang dianggarkan untuk pemeliharaan PDN sementara, dan mungkin ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN.
Menurut Sahroni dana sebesar itu, seharusnya bisa memproteksi agar tak mudah dibobol.
“Kan, tidak masuk akal, terus ngapain saja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?” ungkap Sahroni.
Sahroni menyatakan bahwa insiden peretasan PDN kali ini sangat fatal dan memalukan, menunjukkan bahwa Indonesia tidak berdaya menghadapi serangan siber. Ia menekankan bahwa harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini dan tidak hanya mencari alasan tanpa ada perbaikan.