Kendati demikian, tugas dan tanggung jawab pun dilaksanakan secara kolektif. Tugas yang diberikan oleh pimpinan langsung distribusi kepada perangkat daerah.

“Bahwa kita kolektif bekerja, peran dan tugas distribusikan kepada kepala dinas atau kepala OPD,” ujarnya.***

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version