KORANMANDALA.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota legislatif yang diduga terlibat judi online. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Sudah diperiksa oleh MKD,” ujar Dasco pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Namun, ia belum menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut. Dasco mengaku lupa tanggal pastinya, tetapi pemeriksaan dilakukan sekitar pekan lalu.
BACA JUGA: Ayo Login! Update 10 Akun FF Sultan Unbind Google Hari Ini 6 Juli 2024, Anti Hackback
“Saya waktu itu cuma diberi tahu saat dua anggota diperiksa soal judi online,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan Anggota MKD DPR RI Habiburokhman terkait pemeriksaan dua anggota tersebut belum terkonfirmasi.
Sebelumnya, Ketua MKD DPR Adang Daradjatun menyatakan hanya dua anggota DPR RI yang diduga terlibat judi online.
Jumlah ini tidak sesuai dengan laporan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
“Itu berdasarkan surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring,” kata Adang di Ruang MKD.
Adang mengatakan pihaknya akan memanggil kedua anggota DPR RI tersebut untuk meminta klarifikasi atas dugaan tersebut.
Menurutnya, hal itu diungkapkan untuk memenuhi jawaban atas keresahan masyarakat.