KORANMANDALA.COM – Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md melalui akun media sosial X pribadinya mengomentari pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Mahfud Md juga mengkritik gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Mahfud mengungkapkan keterkejutannya terhadap berita pemecatan Hasyim yang disebabkan oleh kasus pelecehan terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Melalui akun X @mohmahfudmd pada Minggu, 7 Juli 2024, Mahfud menyoroti pembahasan dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP, yang mengungkapkan bahwa setiap komisioner KPU memiliki tiga mobil dinas mewah dan menyewa jet untuk alasan dinas yang berlebihan.
Ia juga meminta DPR dan pemerintah untuk tidak diam dan bertindak karena KPU dianggap tidak layak sebagai penyelenggara Pilkada.
Mahfud mengusulkan penggantian semua komisioner KPU tanpa menunda Pilkada yang akan datang pada November 2024.
Mahfud juga merujuk pada putusan MK No.80/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa jika komisioner KPU mengundurkan diri, pengunduran diri tersebut tidak boleh ditolak atau digantungkan pada syarat penerimaan oleh lembaga lain.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, merespons kritik Mahfud dengan mengucapkan terima kasih dan menganggapnya sebagai masukan konstruktif.
Afifuddin menegaskan bahwa KPU akan memperbaiki kekurangan dan mempertahankan yang dinilai baik.
Dia membantah tudingan bahwa komisioner KPU mendapatkan tiga mobil dinas mewah, menyatakan bahwa mereka hanya mendapatkan dua mobil, dengan satu di antaranya adalah mobil lama yang bisa dipakai oleh jajaran lain.
Afifuddin juga menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi adalah untuk kebutuhan logistik Pemilu 2024 dan bukan untuk tujuan asusila.
Menurutnya, penggunaan jet dilakukan untuk mengirim barang ke tempat-tempat yang sulit dijangkau dengan waktu yang terbatas.
Afifuddin tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai putusan DKPP yang bersifat bukan kelembagaan.- ***