KORANMANDALA.COM – Komisi VIII DPR RI merespon laporan KPK terkait kasus korupsi Bantuan Presiden (Banpres) saat pandemi Covid-19 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp250 miliar.
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menilai korupsi Banpres ini bisa dicegah jika bantuan disalurkan melalui metode non-tunai.
“Kejadian ini seharusnya tidak terjadi apabila Pemerintah mengambil langkah penyaluran bansos berupa bantuan non-tunai,” ungkap Selly pada Rabu 10 Juli 2024.
KPK melaporkan bahwa proyek Banpres senilai Rp900 miliar yang terbagi dalam tiga tahap mengalami pengurangan kualitas oleh para pelaku untuk mengambil keuntungan.
Selly menyayangkan korupsi ini, yang menurutnya dapat dihindari dengan bantuan non-tunai. Dia juga menyoroti perlunya upaya pencegahan korupsi lebih diutamakan daripada menunggu tindakan penegak hukum.
Korupsi ini terungkap dalam dakwaan terkait distribusi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial, yang melibatkan Ivo Wongkaren.
BSB, program yang dirancang untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH), terungkap menggunakan vendor PT Anomali Lumbung Artha (ALA) dalam proyek Banpres di wilayah Jabodetabek.
Selly menilai jika Banpres disalurkan secara non-tunai, akan meningkatkan bantuan yang diterima masyarakat.
Dia juga mengkritik pilihan pemerintah untuk mengganti program non-tunai dengan paket sembako saat pandemi, yang dinilainya sebagai kemunduran.
Selly menegaskan pentingnya audit berkala oleh lembaga independen dan transparansi dalam proses audit untuk mencegah korupsi.
Anggota dewan dari Dapil Jawa Barat VIII ini juga menyebut bahwa bantuan beras kurang tepat mengingat keberagaman pangan di Indonesia. Sentralisasi distribusi bansos dianggap berpotensi memicu korupsi dan ketergantungan pangan pada beras, menghambat otonomi daerah.
Selly menekankan pentingnya pengawasan ketat dan audit transparan untuk memastikan distribusi bansos tepat sasaran dan adil.
DPR akan terus mengawasi penyaluran bansos agar manfaatnya dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.- ***