KoranMandala.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melaporkan bahwa 466 guru honorer kini tidak memiliki jam mengajar. Hal ini diduga sebagai upaya pemecatan secara halus.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyatakan bahwa laporan ini paling banyak diterima dari Jawa Barat. Guru honorer dialihkan jam mengajarnya ke guru PPPK yang baru bergabung.
“Sejak Mei hingga Juli, kami terus berkomunikasi dan mendata. Akhirnya, kami menemukan ada sekitar 466 guru honorer yang kehilangan jam mengajar,” kata Iman pada Kamis 18 Juli 2024.
Jam mengajar sangat penting bagi guru honorer. Penghilangan jam mengajar ini menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer.
“Bagi guru honorer, jam mengajar adalah nyawa mereka. Tidak ada alasan bagi mereka untuk berada di sekolah tanpa jam mengajar,” tambah Iman.
Profesi guru sebenarnya dilindungi oleh regulasi, namun kenyataannya nasib guru honorer sangat tidak menentu. Banyak dari mereka yang dipecat tanpa pesangon.
“Guru dilindungi sebagai profesi, namun kondisi guru honorer sekarang sangat memprihatinkan karena dipecat tanpa pesangon,” ujar Iman.
P2G mencatat ada 107 guru honorer di DKI Jakarta yang dipecat pada awal tahun ajaran baru. Mereka berasal dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, dan sudah mengadu ke LBH Jakarta.
LBH Jakarta bersama P2G dan Guru Honorer Muda (GHM) membuka pos pengaduan untuk guru honorer yang dipecat sejak awal Juli 2024, saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Para guru honorer bereaksi keras atas pemecatan mendadak yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta.
Salah satu guru honorer yang terdampak, mengkritik stratifikasi sosial di kalangan guru, seperti guru honorer, PPPK, dan PNS, meski tugas mereka sama.
“Ada perbedaan upah padahal tugas dan ijazah sama. Kapan guru akan setara?” katanya.
Stratifikasi ini memperparah masalah pendidikan, membuat guru-guru bersaing satu sama lain.
Ia juga menyoroti gaji guru honorer yang lebih kecil dan tidak ada standar nasional.
“Guru honorer bekerja lebih besar, tapi digaji per tiga bulan dari dana BOS tanpa standar baku,” katanya.
“Kami menolak pemecatan, kembalikan teman-teman kami yang dipecat,” tegasnya.