KoranMandala.com – Mahkamah Internasional, International Court of Justice (ICJ), di Den Haag pada Jumat 19 Juli 2024, memutuskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus segera diakhiri.
ICJ telah memerintahkan Israel untuk segera menarik diri dari wilayah Palestina karena keberadaannya dianggap melanggar hukum internasional.
Menanggapi keputusan ICJ, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memberikan respons yang positif.
“Keputusan ICJ ini sangat bersejarah dan berani. Ini patut diapresiasi dan didukung oleh setiap negara yang mencintai kemerdekaan dan anti-kolonialisme,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Senin 22 Juli 2024.
Fadli Zon mendesak agar konsekuensi hukum dari keputusan ICJ ini segera diimplementasikan.
“Israel harus didesak untuk keluar dari wilayah Palestina dan Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus segera diadakan untuk merespons keputusan ICJ ini,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Fadli Zon menegaskan bahwa penjajahan Israel di Palestina adalah salah satu bentuk penjajahan paling brutal di abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda.
Fadli Zon menyatakan bahwa komunitas internasional harus mendesak Israel untuk segera meninggalkan semua wilayah Palestina yang diduduki, termasuk menarik diri dari Jalur Gaza.
Selain itu, wilayah-wilayah Palestina harus dipulihkan sesuai dengan perbatasan tahun 1967.
“Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda,” tegasnya.
Fadli juga mendesak PBB agar segera menggelar SIUM PBB untuk merespons keputusan ICJ. Keputusan ICJ terbaru ini merupakan tindak lanjut dari permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta pendapat hukum dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina.
Fadli Zon menjelaskan bahwa keputusan ICJ mengirimkan pesan penting kepada dunia, menyoroti urgensi penghapusan kolonialisme dan imperialisme modern Israel yang didukung oleh hipokrasi Barat selama lebih dari tujuh dekade.
Fadli Zon menyebut bahwa penjajahan Israel adalah bentuk kejahatan paling brutal, termasuk genosida yang terjadi di Jalur Gaza yang dianggap sebagai salah satu yang paling kejam saat ini.
Ia juga menekankan perlunya reformasi tatanan global untuk menjadi lebih adil dan demokratis, dengan mengusulkan reformasi Dewan Keamanan PBB.
Selain itu, Fadli Zon menekankan pentingnya mengadili dan menangkap para penjahat perang Israel yang terlibat dalam kolonialisasi terhadap bangsa Palestina.- ***