KoranMandala.com – Tim kampanye Donald Trump mengajukan keluhan kepada Komisi Pemilihan Umum Federal (FEC), Selasa 23 Juli 2024.
Tim itu menuduh kampanye Harris melanggar undang-undang keuangan kampanye federal karena mengakses dana kampanye Biden.
Pengaduan diajukan oleh penasihat umum kampanye Trump, David Warrington. Ia menyatakan bahwa kampanye Biden tidak boleh mengganti nama komitenya dari “Biden for President” menjadi “Harris for President” setelah Biden mundur dari pencalonan.
Dalam pengaduan setebal delapan halaman, tim itu menyebut jumlah sumbangan sebesar $91,5 juta dari Joe Biden ke kampanye baru Kamala Harris.
“Kandidat federal dilarang menyimpan sumbangan untuk pemilihan umum yang tidak mereka ikuti,” tambahnya.
Biden untuk Presiden 2024 tidak menunjukkan niat untuk mengembalikan atau menggunakan kembali dana pemilihan umum yang telah diterimanya, yang menurut Warrington merupakan sumbangan berlebih.
Masih belum jelas apakah keluhan itu akan berhasil menarik perhatian FEC, tetapi yang jelas kampanye Trump mencoba memperlambat momentum Harris dengan membuka pertempuran hukum untuk mencegah Harris mengakses dana Biden.
Pengaduan hari Selasa itu meminta FEC untuk menghentikan transfer dana ini.
Jika dianggap melanggar hukum, mereka juga meminta FEC untuk mempertimbangkan memberikan denda atau mengajukan rujukan pidana ke Departemen Kehakiman AS.
Tim kampanye Harris menyebut persoalan ini sebagai upaya hukum palsu untuk menghalangi langkah Harris.