“Itu tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata dia. *** 1 2 Sumber: Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel
Heboh! Suku Togutil Malut Datangi Pekerja Tambang, Serukan: Harus Saling MenyayangiSenin, 25 Nov 2024 7:40 WIB
Update Kondisi Banjir Bandang di Kabupaten Bandung, Tiga Rumah Rusak ParahJumat, 22 Nov 2024 14:07 WIB