Pada bulan Juni, koalisi yang terdiri dari Human Rights Watch dan Amnesty International mengirim surat kepada Komite Olimpiade Internasional, mengkritik larangan tersebut dan meminta intervensi IOC.
Surat tersebut menyebutkan bahwa larangan itu bersifat diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia bagi atlet Muslim yang memilih mengenakan jilbab.
Menjelang upacara pembukaan, pelari cepat Prancis Sounkamba Sylla hampir tidak dapat berpartisipasi karena jilbabnya.
Namun, kompromi dicapai pada menit terakhir. Sang atlit akhirnya ikut upacara dengan menutupi rambutnya dengan topi.
Prancis memiliki sejarah panjang dalam mengatur atau melarang penggunaan simbol keagamaan, yang sering kali didasarkan pada prinsip sekularisme.- ***