Berdasarkan ketentuan UU MD3, kursi pimpinan DPRD Kota Bandung, akan diisi oleh empat partai peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 ini, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Golkar dan PDI-Perjuangan.
“Karena bersifat kolektif kolegial maka, meskipun yang terealisasi belum utuh empat pimpinan penetapannya tetap bisa dilaksanakan,” ujar Agus Andi Setyawan.(Edi)
1 2