KoranMandala.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung ngebut membahas hasil evaluasi Gubernur terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 -2045.
Rapat ini digelar bersama Bapelitbang, BKAD, Bagian Hukum Setda Kota Bandung , di ruang rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu 21 Agustus 2024.
Sebelumnya telah dilakukan tahapan dalam pembentukan sebuah Perda, bahkan konsultasi RPJPD pada tingkat kementerian dan lembaga.
Baca Juga : Ketua Sementara DPRD Kota Bandung Hadiri Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Maka sehubungan dengan hal tersebut dilakukan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah RPJPD Kota Bandung melalui mekanisme fasilitasi di tingkat provinsi Jawa Barat, dan hasilnya harus memperhatikan catatan hasil evaluasi gubernur.
Ketua sementara DPRD Kota Bandung Agus Andi Setyawan yang juga selaku ketua pansus RPJPD 2025 – 2045 periode DPRD 2019-2024 mengatakan, pada dasarnya perencanaan pembangunan jangka panjang daerah merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis dari berbagai tahapan yang saling berkaitan.
Sehingga tahapan pembangunan itu hendaknya dapat memastikan bahwa pembangunan dapat dilaksanakan secara sistematis dan terarah serta berkelanjutan.
“Dengan adanya rapat koordinasi jajaran DPRD perwakilan partai-partai dengan pihak Pemkot Bandung diharapkan pertemuan ini dapat membahas lebih dalam dan terperinci lagi dan bisa memperkaya indikator RPJPD ini,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Nasdem Heri Hermawan mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung 2025-2045 ini merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun kedepan.
Sehingga pembangunan daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten dalam jangka panjang.
Tujuan utama RPJPD ini adalah untuk memberikan panduan visi jangka panjang pembangunan daerah, serta memastikan pembangunan di daerah dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten dengan tujuan jangka panjang.