KoranMandala.com – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengumumkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat kerja dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk membahas kontroversi terkait seragam Paskibraka pada upacara HUT ke-79 RI.
Doli juga menegaskan kepada Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, bahwa jika dia tidak dapat hadir pada rapat dengan alasan yang tidak jelas, dia sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya.
”Jadi kalau dia nanti tidak datang (lagi), mungkin sebaiknya mundurkan diri saja sebagai Kepala BPIP, karena tidak bisa mempertahankan keputusan dan pernyataan,” tegas Doli, Senin 26 Agustus 2024.
Doli menegaskan, “Jika dia tidak datang lagi, mungkin sebaiknya mundur saja sebagai Kepala BPIP karena tidak bisa mempertahankan keputusan dan pernyataan”.
Rapat yang akan dijadwalkan ulang itu direncanakan pada Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, DPR RI.
Doli mengingatkan bahwa ketidakhadiran Yudian Wahyudi akan memaksa dia untuk mempertimbangkan pengunduran diri atau mengakui ketidakmampuannya sebagai Kepala BPIP.
Dalam rapat sebelumnya yang tidak dihadiri oleh Kepala BPIP, Komisi II DPR memutuskan untuk menjadwalkan ulang pertemuan tersebut.
Doli menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi terkait pernyataan kontroversial dari Kepala BPIP, dan DPR memiliki tanggung jawab untuk mengawasi mitra kerjanya, termasuk BPIP.
Dia menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR terhadap BPIP, terutama mengingat bahwa Kepala BPIP telah membuat pernyataan kontroversial sebanyak empat kali.
Doli menyebutkan bahwa publik berhak mendapatkan penjelasan terkait pernyataan-pernyataan tersebut, dan tugas DPR adalah memastikan pertanggungjawaban mitra kerjanya.
“Kalau tidak diingatkan, dan kita tidak bisa meminta pertanggungjawaban, kita juga akan disalahkan oleh masyarakat,” pungkasnya.- ***